Mangkir Dua Kali, Oknum Guru Keagamaan Tersangka Pencabulan Anak Bakal Ditangkap Polres Tangerang Kota

- 19 Desember 2021, 13:47 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak /Sumber PR Tasikmalaya/

PortalMagetan.com-Oknum guru keagamaan berinisial S, tersangka kasus dugaan pencabulan anak mangkir dari panggilan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota.

Mangkirnya S oknum guru keagamaan itu tak hanya sekali, tapi dua kali hingga memaksa penyidik Polres Metro Tangerang Kota bertindak tegas. 

"Kemarin hari Rabu atau Kamis dipanggil, tapi yang bersangkutan nggak datang. Orang ini (tersangka S) nggak bisa dikontak. Jadi ya akhirnya orang ini mau ditangkap," jelas Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Minggu, 19 Desember 2021.

Menurut Rachim, polisi akan segera menerbitkan surat penangkapan terhadap S. Dia menegaskan, dugaan kasus pencabulan ini bakal diusut tuntas.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Tepung yang Crunchy di Luar dan Empuk di Dalam, Sekali Gigit Nagih

"Kita sudah lengkapi SOP-nya, surat perintah penangkapan, baru nanti diadakan penangkapan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota menetapkan S, oknum guru keagamaan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

"Iya, betul (oknum guru keagamaan sudah ditetapkan jadi tersangka)," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Resep Sop Iga Sapi Kuah Bening yang Nikmat dan Menyegarkan, Cocok Dihidangkan saat Musim Hujan

Baca Juga: Resep Sop Iga Sapi Kuah Bening yang Nikmat dan Menyegarkan, Cocok Dihidangkan saat Musim Hujan

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah