Atalia Ridwan Kamil Jelaskan Kronologi Perjalanan Kasus Predator Seks Cibiru usai Dituding Netizen Menutupinya

- 12 Desember 2021, 20:47 WIB
Atalia Ridwan Kamil
Atalia Ridwan Kamil /Instagram/@ataliapr/

PortalMagetan.com-Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil, hadir mendampingi para korban predator seks Cibiru, Bandung.

Atalia Ridwan Kamil menjelaskan kronologi kasus tersebut tersebut hingga kini masuk di meja persidangan.

Atalia Ridwan Kamil menegaskan pihaknya tak pernah memiliki maksud  menutupi kasus tersebut, namun mekanisme dalam Undang-undang perlindungan anak yang harus dipegang  teguh.

Para korban yang rata-rata belum berusia 18 tahun, identitasnya wajib dilindungi, termasuk alamat lengkap para korbannya.

Baca Juga: Dituduh Tutupi Kasus Cibiru, Atalia Ridwan Kamil:Korban Dibawah Umur, Identitasnya Wajib Dilindungi, Amanah UU

Dilansir PortalMagetan.com dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul ‘’Atalia Ridwan Kamil Buktikan Salah Tudingan Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung’’ 

Atalia Kamil menjelaskan kronologi kasus itu mulai awal. Kasus predator seks ini sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Tahu Kasus Predator Seks Cibiru Sejak Lama, Psikis Korban dan Orang Tua Jadi Pertimbangan 


Kasus pemerkosaan bukan sengaja ditutup-tutupi, melainkan untuk menjaga batasan-batasan dan demi melindungi para korban, yang masih usia anak-anak.

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah