Polisi Gelar Perkara Penembakan Exit Tol Bintaro, Tentukan Status Hukum Ipda Os? Simak Penjelasannya

- 7 Desember 2021, 07:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan /Yeni/PMJNews

PortalMagetan.com-Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Propam Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara terkait kasus penembakan di Exit Tol Bintaro, yang melibatkan Ipda OS.

Kabar terkait gelar perkara ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, gelar perkara dilakukan guna menentukan status dari Ipda OS.

"Hari ini melakukan gelar perkara kasus ini untuk Ipda OS, besok akan diumumkan statusnya," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Robin Pattuju eks Penyidik KPK Dituntut 12 Tahun dan Uang Penganti Rp 2,3 Miliar,JPU: Rusak Citra KPK-Polisi

Kendati demikian, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut perihal motif dibalik penembakan yang dilakukan Ipda OS tersebut. Dia akan mengungkap secara rinci setelah gelar perkara selesai.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini dengan profesional dan proporsional, sehingga tidak memberatkan satu pihak.

Baca Juga: Roti’O Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Penempatan Kalideres, Jakarta Barat, Cek Syarat Daftarnya

"Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini dengan proporsional dan berkeadilan bagi semua pihak," ujarnya.

"Dalam hal ini, Ipda OS dan O sudah diperiksa dan semua orang lain yang mengetahui kejadian itu juga. Besok akan kita sampaikan ya," tutupnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x