PortalMagetan.com-Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak operasional Transjakarta terkait dengan kecelakaan bus yang menabrak Pos Lantas di depan PGC, Jakarta Timur.
Pemeriksaan operasional Transjakarta direncanakan hari ini, Senin, 6 Desember 2021.
"Ada dari bagian operasional Transjakarta," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin, 6 Deember 2021
Baca Juga: Eks Penyidik KPK AKP Robin Pattuju Hari Ini di Tuntut di Pengadilan Tipikor, Simak Penjelasan JPU
Jika pemeriksaan telah selesai dan alat bukti dinilai cukup, maka penyidik akan melangsungkan gelar perkara guna penentuan tersangka.
"Kalau sudah cukup alat bukti, maka penyidik akan langsung gelar perkara," tukasnya.
Sebagai informasi, terjadi kecelakaan bus Transjakarta pada Kamis, 2 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Update, Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru Jadi 15 Orang, Simak Penjelasannya
Berawal, bus TransJakarta melaju dari Halte PGC 2 menuju Halte PGC 1, namun secara tiba-tiba bus tersebut tancap gas hingga menabrak Pos Polisi yang terletak di simpang Jalan Mayjen Sutoyo.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang yang merupakan pihak penjaga jalur busway mengalami luka-luka.***