Keji, Kronologi Pria di Bekasi Dimutilasi Jadi 10 Bagian di Kedungwaringin, Polisi: Korban Dihabisi saat Tidur

- 29 November 2021, 00:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /PMJ News/

PortalMagetan.com-Kepolisian mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial RS.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka menghabisi korban saat sedang tidur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebelum melakukan aksi kejinya para pelaku lebih dulu mengajak korban mengonsumsi narkoba.

Menurut Zulpan,alasan para tersangka mengajak korban mengkonsumsi narkoba ialah agar korban tertidur. Setelahnya, para tersangka pun langsung membunuh dengan cara membunuh korban dengan golok.

Baca Juga: AUTO2000 Buka Lowongan Kerja untuk Diploma Fresh Graduate, Cek Syarat dan Link Daftarnya

"Awalnya pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba, kemudian ketika korban tertidur para pelaku membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok," jelas Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu 28 November 2021.

Setelah korban RS tewas, lanjut Zulfan, para tersangka langsung memutilasinya.

Selanjutnya, para tersangka membuang potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu 27 November 2021.

"Di antaranya (potongan tubuh) yang kita temukan di TKP pada 27 November 2021 dan dilaporkan oleh warga,” ucapnya.

Baca Juga: BPOM Kota Dumai Buka Lowongan Pegawai Non PNS untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah