PortalMagetan.com- Berikut jadwal SIM keliling di Gresik, hari ini Kamis, 21 Juli 2022.
SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.
SIM yang masa berlakunya hampir habis dapat diperpanjang baik di satpas maupun layanan SIM keliling, mengingat jika masa berlaku SIM habis harus mengurus dari awal.
Dilansir PortalMagetan.com dari Satlantas Polres Gresik, jadwal layanan SIM keliling, hari ini, Kamis, 21 2022 di Ruko Paragon Plaza, Jalan Raya Ngasinan-Menganti, Kabupaten Gresik.
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai. Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-1 atau tepat pada tanggal yang ditentukan.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi pemohon, saat perpanjangan SIM sebagai berikut:
SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
Fotokopy KTP dan SIM masin-masing 3 lembar
SIM Asli
Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan,
Surat hasil tes psikologi.
Jam pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB,
Satlantas Polres Gresik juga menyampaikan jika SIM keliling ini dilengkapi fasilitas Kesehatan dan Psikologi.
Baca Juga: Alfa Group Buka Lowongan Kerja untuk S1, Tersedia 8 Formasi, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi dan biaya pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi.
Demikian Jadwal Layanan SIM keliling di Gresik, Jawa Timur pada hari ini, Kamis, 21 Juli 2022.
Jangan lupa untuk tetap taan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, membawa hand sanitizer dan jaga jarak.***