Kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diringkus Polisi, Kapolsek Lubuk Baja Jelaskan Kronologinya

23 Februari 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi pencurian. Polisi amankan pencuri spesialis rumah kosong di Lubuk Baja, Batam /FREEPIK/brgfx /

PortalMagetan.com-Kawanan pencurian spesialis rumah kosong di Ruko Kwarta Karsa, Batam, Kepulauan Riau berhasil diungkap Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang.

Pencurian spesialis rumah kosong ini melibatkan 9 orang, empat pelaku yakni SZ (34), IN (33), DD (39), dan LW (36) berhasil diamankan.

Keempat pelaku pencuri spesialis rumah kosong ini  berhasil diringkus dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan keempat pelaku beraksi bersama 5 rekannya yang lain.

Baca Juga: Tiga Remaja Diduga Terlibat Tawuran-Bawa Sajam Diamankan Polisi, Iptu WInam:Diserahkan ke Polsek Pancoran Mas

Mereka masuk ke dalam sebuah ruko yang ditinggal pemiliknya, dan menggasak barang-barang di dalamnya.

“Korban yang mengetahui barang-barang di dalam rukonya sudah hilang, langsung membuat laporan kepolisian,” jelas Kapolsek Lubuk Baja didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba.


Polisi yang menerima laporan kemudian memulai penyelidikan. Keempat pelaku berhasil ditangkap di seputaran Pasar Angkasa pada hari Senin, 21 Februari 2022. Sementara 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Selidiki Pembegalan yang Menimpa Petugas PPSU, Polsek Kelapa Gading Periksa CCTV di Sekitar TKP

Kapolsek Lubuk Baja menjelaskan akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Sedangkan para pelaku, terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHPidana.

Kapolsek Lubuk Baja menyebut semua pelaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan sasaran rumah kosong yang sudah lama tidak ditempati.

Mereka masuk dengan cara membongkar dan mengambil barang-barang yang bernilai jual.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada apalagi menjelang hari raya, yang mana akan meningkatnya tindak pidana pencurian.

Baca Juga: Dua Hari Lagi Pendaftaran Beasiswa LPDP Kemenkeu Dibuka, Mulai S1-S3 Dalam-Luar Negeri, Catat Tanggal Seleksi

“Diimbau juga kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama hendaknya betul-betul memastikan keamanannya, dan menitipkan kepada tetangga atau kepada RT/RW setempat, atau jika perlu dipasang CCTV agar bisa dipantau dari jarak jauh,” jelasnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler