Bongkar Kasus Prostitusi Melibatkan Anak Dibawah Umur, Manager Hotel dan 2 Mucikari Diamankan Polda Metro Jaya

- 25 Maret 2022, 23:19 WIB
Ilustrasi prostitusi online.Ilustrasi Prostitusi Anak. Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar prostirusi melibatkan anakdi Bawah umur di Cikini, 2 Mucikari dan Manager Hotel diamakan
Ilustrasi prostitusi online.Ilustrasi Prostitusi Anak. Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar prostirusi melibatkan anakdi Bawah umur di Cikini, 2 Mucikari dan Manager Hotel diamakan /pixabay

PortalMagetan.com-Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur  dibongkar polisi dari sebuah hotel berbintang di Cikini, Jakarta Pusat.

Dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 13 orang.

Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengatakan sebanyak 13 orang berhasil diamankan.

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain selain Indra Kenz dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi Melalui Binomo

"Yang pasti, ada mucikari inisial IP dan DH sudah diamankan dan ditahan," ujar Pujiyarto dalam keterangan resminya, Jumat, 25 Maret 2022

Pujiyarto melanjutkan, pihaknya juga turut mengamankan satu orang manajer hotel dengan inisial TJ karena diduga membiarkan praktik prostitusi di hotel tersebut.


Adapun dalam aksi ini, para pelaku menawarkan korban ke pria hidung belang melalui media sosial.

"Jadi modus operandi yang digunakan mucikari yaitu dengan menawarkan para PSK dibawah umur menggunakan media sosial dengan tarif beragam," jelasnya.

Baca Juga: PT Hitachi Construction Machinery Indonesia Buka Lowongan untuk D3-S1, Ada 2 Formasi,Cek Syarat-Link Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x