PortalMagetan.com-Warga Timor Tengah Selatan (TTS) digegerkan kasus pembunuhan sadis dilakukan seorang istri terhadap suaminya sendiri.
Kasus pembunuhan istri terhadap suaminya dilakukan Huriana Litik (51) sang istri saat sang suami Soleman CH Manaka (58) sedang terlelap tidur.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian melalui Kasat Reskrim Iptu Mahdi Ibrahim menjelaskan Soleman CH Manaka (58) tewas dibunuh istrinya Huriana Litik (51) menggunakan parang pada Kamis, 11 November 2021 malam.
Menurut Kasat Reskrim, Soleman CH Manaka mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya.
Polisi masih memeriksa Huriana Litik sebagai pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.
Adapun peristiwa itu diketahui oleh anak keempat dari korban dan pelaku yakni YM (31).
Baca Juga: 11 Tips Atasi Bayi Rewel di Malam Hari Versi dr. Ema Surya Pertiwi, Nomor 3 dan 7 Perlu Dicoba Bunda
Polisi menemukan luka pada tubuh korban, mulai luka pada kepala, pipi, dan dagu. Sedangkan, telinga kiri tidak dapat diidentifikasi karena mengalami luka tidak beraturan.