Selain itu, juga terdapat luka robek pada bahu kiri serta luka robek pada tangan kiri.
Polisi juga menemukan luka sayatan benda tajam di bagian perut dan pinggul.
Baca Juga: Jangan Lakukan Dosa Ini, Buya Yahya: Jelas Hukumnya, Sangat Jelas
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Soe maka disimpulkan bahwa diduga kuat korban meninggal dunia akibat luka pada kepala cedera otak berat. Sehingga menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah," tutur Mahdi Ibrahim, Jumat, 12 November 2021.
Setelah dilakukan olah TKP dan visum, jenazah korban diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan.
Saat ini, polisi masih memeriksa intensif Huriana Litik sebagai pelaku untuk mengetahui motif membunuh korban.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan mengamankan korban di Polres TTS, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. ***