Edarkan 5 Kilogram Sabu-sabu, Kuli Bangunan Diringkus Polisi

- 19 Oktober 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi Borgol. Polres Bogor mengamankan kuli bangunan yang menjadi pengedar sabu-sabu sebanyak 5,24 kilogram
Ilustrasi Borgol. Polres Bogor mengamankan kuli bangunan yang menjadi pengedar sabu-sabu sebanyak 5,24 kilogram /PIXABAY/luctheo

PortalMagetan.com- Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar bandar narkoba  berinisial IH. Dari tangan kuli bangunan itu diamankan barang bukti 5,24 kilogram sabu-sabu senilai Rp 6 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, penangkapan tersangka IH berkat kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. 

Menurut Harun, pelaku IH diringkus di sebuah rumah kontrakan, kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Saat dilakukan penangkapan kita dapati ada padanya barang bukti satu plastik klip bening berisi 106 gram sabu dan lima bungkus plastik besar bertuliskan Guanyinwang berisi sabu dengan berat 5,24 kilogram sabu,’’ tutur Harun, di Mapolres Bogor, pada Selasa, 19 Oktober 2021 sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Terkait Oknum Polisi Nakal, Ini Perintah Tegas Kapolri!

Harun  mengatakan, IH diketahui bekerja sebagai kuli bangunan. Warga Cilandak, Jakarta Selatan ini mendapat pasokan sabu-sabu dari RC yang saat ini buron dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Barang tersebut kemudian diedarkan oleh IH di wilayah Bogor, berdasarkan arahan dari RC dengan menggunakan sistem tempel.

"Jadi dia (IH) mengambil barang dari Bekasi kurang lebih enam kilogram dan diedarkan di Bogor," tuturnya. 

Setiap transaksi, lanjut Harun, IH mendapatkan upah dari RC sebesar Rp 10 juta untuk satu  kilogram sabu-sabu. Jika IH berhasil mengedarkan 6 kilogram sabu, maka upah yang diperoleh sebesar Rp 60 juta. 

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2021, Bisa Dapat Cuan sambil Rebahan!

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah