Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah, kata Isom, sudah terbit sejak awal November 2022.
Setelah itu dilakukan proses pencairan dan mulai hari ini sudah masuk rekening BRI madrasah.
Baca Juga: Oman vs Jerman di Pertandingan Persahabatan: Prediksi Skor, Kick Off, Head to Head
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.
Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya. ***