Kemenag Berencana Redistribusi Guru Madrasah, Nizar Ali Sampaikan 2 Pertimbangan Ini Sebelum Penempatan Baru

- 1 April 2022, 09:09 WIB
Ilustrasi: Kemenag Bakal Lakukan Redistribusi Guru atau Pemerataan Kualitas, Berikut dua Pertimbangannya
Ilustrasi: Kemenag Bakal Lakukan Redistribusi Guru atau Pemerataan Kualitas, Berikut dua Pertimbangannya /sscasn.bkn.go.id

PortalMagetan.com-Kementerian Agama (Kemenag) berencana melakukan redistribusi guru madrasah.

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan redistribusi guru untuk memetakan sekaligus memerataan kualitas guru.

Kementerian Agama (Kemenag) menerangkan rencana redistribusi guru dimulai dari pembahasan antara Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dengan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.

Pembahasan redistribusi guru ini dikemas dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) tentang Redistribusi Guru Madrasah yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: Sinetron Suami Pengganti, Jumat 1 Maret 2022: Saka Ketauan Pak Kusuma - Ucapan Maaf Mampu Selamatkan Cintanya?

Sekjen Kementerian Agama, Nizar Ali, mengatakan penempatan guru khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil harus sesuai dengan regulasi yang ada.

"Redistribusi guru dengan mempertimbangkan dua hal yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi,” ujar Nizar.

“Surat edaran BKN tahun 2010 tentang mutasi mengatur bahwa penempatan guru mendekati domisili tempat tinggalnya. Jadi perlu dirumuskan alasan yang kuat dan logis,” sambungnya.

Baca Juga: Tentukan Awal Ramadhan, Kemenag Gelar Sidang Isbat Sore Ini, Ini 3 Tahapannya Menurut Direktur Urais Binsyar

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menilai Biro Kepegawaian dan Direktorat GTK Madrasah perlu berdiskusi bersama untuk melakukan analisis dan pemetaan berbasis data yang valid, akurat, dan up to date.

Hal itu penting untuk memastikan proses redistribusi nantinya tidak mengalami kegaduhan.

Prosesnya juga harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kriteria dan alasan-alasan yang kuat, serta berbasis regulasi yang sudah ada.

“Data yang ada di SIMPATIKA harus diintegrasikan dengan Simpeg dan juga perencanaan. Sehingga, dalam merencanakan belanja pegawai dapat meminalisir pagu minus anggaran,” jelasnya.

Baca Juga: PT Shopee International Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk D3, Penempatan Jogja-Solo, Cek Syarat, Cara Daftar

Tim Kemenag, kata Sekjen, juga perlu duduk bersama dengan Kementerian PanRB dan BKN terkait pemetaan guru.

“Sehingga, tidak ada lagi kesalahan dalam penempatan,” tuturnya.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menambahkan bahwa rencana redistribusi guru madrasah ini juga perlu didukung dengan regulasi yang relevan dengan basis pemetaan data yang akurat dan valid. Sehingga, pendstribusian ini bisa berjalan baik.

“Saya berharap pelaksanaan FGD ini menjadi awal dalam melakukan redistribusi guru,” harapnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x