Apa Assesmen Nasional yang Segera Digelar Kemendikbud di SD hingga SMA-SMK? Ini 3 Instrumen Utamanya

23 Agustus 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi. Assesmen Nasional segera digelar dalam waktu dekat, di SMA-SMP hingga SMA-SMK sederajat /Pixabay/

PortalMagetan.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menggelar Assesmen Nasional mulai bulan depan.

 

Assesmen Nasional bakal digelar di jenjang SD, SMP, SMA-SMK, maupun sekolah luar biasa, Kemendikbud bahkan telah mengeluarkan jadwalnya sejak Juli lalu.

 

Assesmen Nasional ini memiliki tiga instrumen penting di dalamnya untuk mengukur mutu pendidikan di Indonesia khususnya di daerah.

 

Tak hanya kualitas dari sisi akademik, namun Assesmen Nasional juga mengukur karakter siswa melalui parameter yang disiapkan kemendikbud.

 Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib Bandung vs Bali United: Simak Prediksi Skor, Line Up, Head to Head Kedua Tim

Lalu apa yang dimaksud Assesmen Nasional?  Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

 

Dilansir PortalMagetan.com dari anbk.kemdikbud.go.id, Asesmen Nasional dilaksanakan dengan tiga instrumen penting. Yakni Asesmen kompetensi minimum (AKM literasi, numerasi), survey karakter dan Survey Lingkungan Belajar


 

Instrumen pertama dalam Asesmen nasional yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik atau murid.

 

Instrumen kedua, Survei Karakter yang lebih menekankan pada pengukuran sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter peserta didik selama proses pembelajaran sebagai cerminan hasil kegiatan belajar mengajar.

 Baca Juga: Persikabo vs Bhayangkara di Pekan ke 6 Liga 1: Simak Prediksi Skor, Head to Head dan Susunan Pemain

Instrumen ketiga yaitu Survei Lingkungan Belajar yang lebih fokus mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan atau sekolah.

 

Kemendikbud menyatakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) segaja diukur untuk memotret literasi membaca dan numerasi di sekolah.

 

Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, maupun merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia sehingga dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

 

Sedangkan numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis, maupun konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANBK Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler