Adapun bunyi pasal tersebut adalah: ''Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan."
PSSI akan terancam sanksi. Bahkan timbul pertanyaan dari benak banyak pihak terkait Indonesia yang bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 yang mungkin saja terancam batal.
Rencananya, gelaran Piala Dunia U-20 itu akan dimulai tahun depan, pada 20 Mei- 11 Juli 2023. ***