Presiden FIFA Gianni Infantino Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, PSSI Terancam Sanksi

- 4 Oktober 2022, 09:00 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, PSSI Terancam Sanksi
Presiden FIFA Gianni Infantino Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, PSSI Terancam Sanksi /

Baca Juga: Liga Champions, Ajax vs Napoli: Berikut Prediksi Skor dan Head to Head Kedua Tim

Kini PSSI hanya menunggu dengan cemas tentang sanksi yang bakal dijatuhkan FIFA karena Tragedi Kanjuruhan.

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan FIFA dan mengusahakan agar PSSI tidak dijatuhi sanksi berat atas Tragedi Kanjuruhan.

"Kami berharap kejadian ini tidak menjadi rujukan atau landasan FIFA untuk mengambil keputusan-keputusan yang tidak baik dan tidak menguntungkan Indonesia dan, khususnya, PSSI," kata Yunus dalam konferensi pers seperti dikutip Antaranews.

Baca Juga: Liga Champions, Liverpool vs Rangers: Berikut Prediksi Skor dan Head to Headnya

Yunus mengaku, pihaknya sudah diminta oleh FIFA untuk menyampaikan keterangan dan laporan terkait Tragedi Kanjuruhan. 

"Ini kejadian luar biasa. Kami terus menyampaikan kepada FIFA kabar terbaru soal kejadian tersebut," jelas Yunus.

Perlu diketahui, FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, Valentino Jebret Mundur Jadi Komentator Bola: Bos Arema Juragan 99 Ikut Komen Begini

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter itu, diduga karena kepanikan penonton usah polisi melontarkan gas air mata ke tribun penonton.

Hal itu menyebabkan ratusan penonton berhamburan menuju jalan keluar. Disinyalir, banyak para suporter kehabisan oksigen dan terinjak karena berdesakan untuk menyelamatkan diri sehingga menyebabkan beberapa diantaranya harus kehilangan nyawa.

Penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di stadion ini jelas melanggar kode keamaan FIFA, yang tertuang dalam Pasal 19 b FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Halaman:

Editor: Dyah Mellyda Permatasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah