Periksa Kejiwaan Ibu Muda di Tangsel yang Diduga Cabuli Anaknya Polisi Gandeng Biddokes-Psikolog, Ini Hasilnya

- 12 Juni 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi: Hasil tes kejiwaan ibu muda asal Tangsel yang diduga cabuli anaknya telah keluar, Dinyatakan sehat?
Ilustrasi: Hasil tes kejiwaan ibu muda asal Tangsel yang diduga cabuli anaknya telah keluar, Dinyatakan sehat? /Freepik

PortalMagetan.com – Kejiwaan ibu muda berinisial R (22) tersangka dugaan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak kandungnya diperiksa polisi. Hasil pemeriksaan terhadap ibu muda asal Tangerang Selatan (Tangsel) itu kini telah ditanga penyidik Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hasil dari pemeriksaan yang melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

"Didapatkan hasil bahwa tidak terdapat gangguan kejiwaan ataupun psikologis terhadap tersangka R," ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024

Baca Juga: Lulusan SMA-SMK Merapat, Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Ade Safri menyatakan pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan tersebut juga menggandeng psikolog maupun psikiatri dengan berbagai rangkaian pemeriksaan dengan hasil tersangka bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial R (22) menyerahkan diri ke polisi setelah video dirinya viral di media sosial diduga melakukan pelecehan seksual atau perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan dan kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Mako Polres Tangerang Selatan," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin 3 Juni 2024.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah