Jenderal Sigit: Penerapan Contraflow Masih Dibutuhkan Tapi Perlu Evaluasi Irjen Aan:Semua Ini Demi Keselamatan

- 9 April 2024, 07:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau langsung korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau langsung korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. /Bid Humas Polda Jabar /Metro Jabar

"Baik dari CCTV, kemudian juga dari cacatan-catatan yang diperoleh pada saat olah TKP, maupun juga tentunya evaluasi-evaluasi lain yang didapat. Sehingga kemudian ini semua tentunya bisa digunakan untuk melakukan perbaikan ke depan," kata Sigit.

 

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan penerapan contraflow di Km 47-KM 70 dimungkinkan karena memiliki jarak hanya 22 km, sehingga tidak diterapkan one way (satu arah).

 Baca Juga: Jobseeker Merapat, PT Riung Mitra Lestari Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Karena pada tahun 2023, saat diberlakukan one way, berimbas kepada kendaraan dari arah Bandung.

 

"Kenapa contraflow, karena jarak dari KM 47 ke KM 70 ini dianggap jarak yang memungkinkan 22 km," katanya.

 

Aan menyebut, kecelakaan di KM 58 menjadi bahan evaluasi pihaknya bersama pihak terkait, apakah pada penanganan arus balik masih dilaksanakan atau mencari formula baru rekayasa lalu lintas.

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah