PortalMagetan.com – Ratusan kendaraan angkutan barang masih membandel. Sebab mereka tak mengindahkan pemberlakukan pembatasan operasional kendaraan tertentu di sejumlah ruas tol selama arus mudik dan libur Lebaran 2024.
Padahal kebijakan pembatasan yang mulai diberlakukan pada 5-16 April 2024 telah disosialisasikan secara luas.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan kendaraan angkutan barang yang bandel relatif banyak. Kata dia ada sekitar 200 mobil angkutan barang telah dilakukan penilangan.
"Kita sedang mendatakan ya dari Sumatra, udah 200-an ya yang udah kita tindak," ujar Aan Suhanan kepada wartawan.