KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Jabatan DPR, Simak Penjelasan Ali

- 3 Mei 2024, 07:15 WIB
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

PortalMagetan.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru KPK melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"(Penggeledahan 30 April) di seluruh ruangan di sana, baik ruang biro dan staf, di Sekretariat Jendral DPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Ali, KPK juga sebelumnya telah menggeledah empat lokasi terkait kasus ini. Penyidik menggeledah di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jobseeker Merapat, Triputra Agro Persada Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Sebelumnya di tanggal 29 (April) tim lakukan penggeledahan di 4 lokasi yang berbeda," ucapnya.

Dia menambahkan, empat lokasi tersebut merupakan rumah dan kantor para pihak yang dtetapkan sebagai tersangka di daerah Bintaro, Gatot Soebroto, Tebet dan Kemayoran.

"Dan kami juga ingin sampaikan, dalam proses penyidikan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI. Penggeledahan berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya untuk pengumpulan alat bukti yang terkait perkara.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah