PortalMagetan.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru KPK melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
"(Penggeledahan 30 April) di seluruh ruangan di sana, baik ruang biro dan staf, di Sekretariat Jendral DPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Ali, KPK juga sebelumnya telah menggeledah empat lokasi terkait kasus ini. Penyidik menggeledah di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jobseeker Merapat, Triputra Agro Persada Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
"Sebelumnya di tanggal 29 (April) tim lakukan penggeledahan di 4 lokasi yang berbeda," ucapnya.
Dia menambahkan, empat lokasi tersebut merupakan rumah dan kantor para pihak yang dtetapkan sebagai tersangka di daerah Bintaro, Gatot Soebroto, Tebet dan Kemayoran.
"Dan kami juga ingin sampaikan, dalam proses penyidikan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI. Penggeledahan berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya untuk pengumpulan alat bukti yang terkait perkara.