Minta 4 Menteri Tak Beri Keterangan Normatif, Guru Besar Unpad:Loyalitas Tertinggi Harus Diberikan Pada Negara

- 5 April 2024, 08:15 WIB
Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.
Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. /Dok unpad.ac.id/

PortalMagetan.com – Empat menteri  Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang hari ini jadi saksi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di MK diminta untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak normatif. Permintaan itu disampaikan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof Susi Dwi Harijanti.

"Jadi dari menteri-menteri inilah nanti yang diharapkan akan keluar keterangan-keterangan yang dapat digunakan oleh hakim untuk melakukan 'cross examination' (pemeriksaan saksi secara silang) terhadap bukti dan dalil yang sudah disampaikan oleh para pemohon dan pihak terkait," kata Susi saat

Dia berharap agar keempat menteri dapat menunjukkan dirinya loyal terhadap negara, bukan Presiden, meskipun saat ini tercatat sebagai pembantu Presiden.

Baca Juga: Kronologi Pria di Magetan Ditangkap Polisi Karena Salahgunakan Narkoba dan Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun

"Betul bahwa dia itu adalah pembantu Presiden, tetapi dia kan pejabat negara, namanya saja pejabat negara. Jadi, loyalitas tertinggi itu harus diberikan kepada negara. Oleh karena itu, keterangan-keterangan yang akan disampaikan oleh para menteri itu adalah untuk dalam konteks besar bahwa ini adalah untuk kepentingan negara," jelasnya.

Dia lantas mengingatkan bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat, sehingga para menteri harus menempatkan dirinya dengan baik.


"Ada kewajiban-kewajiban lain yang lebih besar, yaitu kewajiban untuk menyampaikan keterangan-keterangan yang benar kepada hakim, dan itu akan menunjukkan kepada kita semua, bagaimana hakim, bagaimana menteri-menteri itu juga dapat memainkan peran yang penting dalam rangka menegakkan asas-asas pemilihan umum yang diatur di dalam Undang-Undang Dasar," ujarnya.

Diketahui, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengonfirmasi bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir ke MK. Pemanggilan empat menteri tersebut telah disebutkan dalam sidang pada hari Senin 1 April 2024.

Baca Juga: Terbongkar, Modus IRT di Maospati Magetan Lakukan Tindakan Tak Terpuji di Bulan Suci hingga Diciduk Polisi

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x