PortalMagetan.com – Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Jumat, 5 April 2024 mendapat apresiasi dari kubu Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN).
Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil MK itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah,” kata Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024
Dia menjelaskan, sejatinya permintaan mereka untuk memanggil menteri ditolak, namun Majelis Hakim sendiri yang memanggil keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan.
“Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini. Bahwa ada hal yang perlu diklarifikasi kepada empat menteri yang diminta hadir,” ungkapnya