Tanggapan Kubu Tim Hukum AMIN atas Langkah MK Panggil 4 Menteri Jokowi-DKPP di Sidang PHPU, Heru: Luar Biasa

- 2 April 2024, 05:15 WIB
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo, menjawab pertanyaan awak media usai sidang lanjutan PHPU Pilpres di Gedung MK
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo, menjawab pertanyaan awak media usai sidang lanjutan PHPU Pilpres di Gedung MK /Dok: Antara/

 

PortalMagetan.com – Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Jumat, 5 April 2024 mendapat apresiasi dari kubu Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN).

 

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil MK  itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

 

“Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah,” kata Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024

 

Dia menjelaskan, sejatinya permintaan mereka untuk memanggil menteri ditolak, namun Majelis Hakim sendiri yang memanggil keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Update Terbaru, Lowongan Kerja di Jateng dari Nusantara Sakti Group, Cek Detil Formasi, Syarat-Link Daftarnya 

“Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini. Bahwa ada hal yang perlu diklarifikasi kepada empat menteri yang diminta hadir,” ungkapnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x