Tanggapan Kubu Tim Hukum AMIN atas Langkah MK Panggil 4 Menteri Jokowi-DKPP di Sidang PHPU, Heru: Luar Biasa

- 2 April 2024, 05:15 WIB
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo, menjawab pertanyaan awak media usai sidang lanjutan PHPU Pilpres di Gedung MK
Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Heru Widodo, menjawab pertanyaan awak media usai sidang lanjutan PHPU Pilpres di Gedung MK /Dok: Antara/

 Baca Juga: Jobseeker Merapat, PT Mitsui Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

 

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

 

Dia menjelaskan permohonan kedua kubu itu sejatinya ditolak oleh MK, tetapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan DKPP itu mengingat jabatan yang mereka emban.

 

"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah