Tanggapan KPK Terkait Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi, Ali Fikri: Kita Tetap Hormati Proses yang Berlangsung

- 30 Maret 2024, 12:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

PortalMagetan.com – Dugaan pemerasan oleh oknum jaksa yang disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri atas laporan dugaan pemerasan oknum jaksa kepada seorang saksi.

 

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

 

Ali mengingatkan informasi tersebut baru sebatas aduan yang masih harus ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.

Baca Juga: Mantap, Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik-Balik Gratis 2024 Berikut Cara Daftar Serta Syarat dan Ketentuannya 

"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansi-nya," ujarnya.

 

Juru bicara bidang penindakan KPK itu menegaskan pihak komisi antirasuah berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut hingga tuntas.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x