Tanggapan KPK Terkait Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi, Ali Fikri: Kita Tetap Hormati Proses yang Berlangsung

- 30 Maret 2024, 12:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

 

"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut," tutur Ali.

 

Dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK.

 

Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat apabila menemukan adanya pihak yang mencatut nama KPK.

 Baca Juga: Libur Panjang Paskah, KAI Daop 7 Madiun Catat 26.153 Penumpang Gunakan Kereta, Daerah Ini Tujuan Utama

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dirinya belum menerima informasi soal aduan tersebut dari Dewas KPK

 

"Terus terang dari Dewas kami belum update karena memang belum ada. Kami belum menerima ya, apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah