Sidang PHPU Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Berharap MK Selamatkan Hukum dan Demokrasi di Indonesia, Ini Alasannya

- 28 Maret 2024, 05:15 WIB
Paslon capres-cawapres Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 kepada MK dengan 3 Tuntutan
Paslon capres-cawapres Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU Pilpres 2024 kepada MK dengan 3 Tuntutan /Instagram @ganjar_pranowo

PortalMagetan.com - Pasangan calon (Paslon) Ganjar Pranowo- Mahfud MD berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menyelamatkan masa depan Demokrasi Indonesia dengan mengambil langkah penting. Tak hanya itu Paslon nomor urut 3 juga berharap hukum di Indonesia ikut serta diselamatkan.

 

Harapan itu disampaikan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md saat membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

 

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.

Baca Juga: Lulusan S1 Merapat, PT Unilever Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang Terbaru, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Mahfud memaklumi perkara PHPU adalah perkara berat bagi MK karena menurutnya, selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

 

Namun, dia yakin para hakim bisa menyelesaikan “perang batin” itu dengan baik.

 

“Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” katanya

 

Menurutnya, jika hal tersebut terus dibiarkan terjadi, keberadaban masyarakat menjadi mundur. Karena itu, dia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap agar Majelis Hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Karawang dari PT Jawa Satu Power, Cek Syarat, Formasi dan Kualifikasinya Segera

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya.

 

Hari ini, Rabu, digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

 

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

 

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.

 

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis 28 Maret 2024.

 

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023 ***

 

 

 

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x