Sidang PHPU, TPN Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan 40 Saksi dan Ahli Todung Mulya: Siapapun Tak Boleh Intervensi

- 24 Maret 2024, 13:35 WIB
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) menerima bukti pendaftaran gugatan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu 23 Maret 2024./ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) menerima bukti pendaftaran gugatan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu 23 Maret 2024./ANTARA/Agatha Olivia Victoria /

Baca Juga: Kronologi Kakek di Poncol Magetan Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Waduk Gonggang, Barang Ini Jadi Petunjuk

Todung telah mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2024 TPN Ganjar-Mahfud pada hari ini di Gedung MK, Sabtu sore. Gugatan TPN Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Dalam perkara itu, pemohon tercatat dengan nama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan termohon yakni KPU RI.

Adapun Todung ditemani oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat, Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu, serta Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. ***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah