Pemudik Diprediksi Meningkat 50 Persen, Pemerintah Siapkan Pengaturan Penyeberangan di Bakauheni

- 24 Maret 2024, 12:45 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menijau pelabuhan Merak, Banten
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menijau pelabuhan Merak, Banten /

PortalMagetan.com – Pemerintah terus memantapkan kesiapan mudik dan balik lebaran 2024. Setelah Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menhub Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi (rakor) angkutan lebaran 2024 lintas Merak-Bakauheni, Sabtu 23 Maret 2024.

Dalam rakor yang digear di pelabuhan Bakauheni itu Irjen Pol Aan mengungkapkan penyebrangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk merupakan salah satu titik krusial dalam pengelolaan arus-mudik lebaran 2024. Mengingat penyebrangan memiliki karakteristik tersendiri strategi yang akan dilakukanpun berbeda dengan yang di terapkan di jalur tol.

“Strategi yang kita lakukan adalah mengatur keluar masuk baik itu roda dua, roda empat dan kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan karena area terbatas ini perlu kita atur,” ungkap Kakorlantas.

Baca Juga: Kronologi Kakek di Poncol Magetan Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Waduk Gonggang, Barang Ini Jadi Petunjuk

Untuk mengurangi resiko kecelakaan, pihaknya akan melakukan pengawalan untuk pemudik yang menggunakan roda dua dia area penyebrangan.

 “Kita akan melakukan pengawalan untuk saudara-saudara kita yang menggunakan roda dua, dilakukan secara berkelompok, nanti dikawal oleh petugas sampai ke tempat tujuan ini berlaku untuk di penyeberangan Merak-Bakauheni kemudian di Ketapang-Gilimanuk,” ujarnya.

Selain itu, akan diberlakukan sistem penundaan perjalanan (delaying sistem) dan buffer zone di sekitar pelabuhan penyeberangan.

“Ketika pelabuhan sudah padat vc rasio yang sudah tidak moderat kita akan koordinasi, kita akan melakukan penundaan di tempat- tempat yang sudah disiapkan ada di tol diantaranya KM 43 dan KM 68 ,” terang Irjen Pol Aan Suhanan.

Baca Juga: Catat, Syarat Titip Kendaraan di Polres Jaktim saat Mudik Lebaran 2024, Kapolres: Mengantisipipasi Kejahatan

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x