PortalMagetan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Koordinasi itu dilakukan agar tidak ada timpang tindih atas penyelesaian kasus yang sama.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan KPK dan Kejagung bisa mengusut kasus yang sama jika konteks dugaan korupsinya berbeda. Menurutnya, KPK dan Kejagung harus saling bersinergi dalam penyelesain kasus ini.
"Kalau perusahaannya beda, bisa saja misalnya menyangkut banyak perusahaan nanti kami koordinasi. Kita bagi saja nanti kejaksaan berapa perusahaan nanti KPK berapa perusahaan," kata Alexander Marwata.
"Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang. Dan kami tadi sudah investigasi dengan ibu Sari itu Deputi Investigasi," lanjutnya.
Meski demikian, Alex tidak memaparkan nama-nama perusahaan yang terindaksi fraud tersebut. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin,18 Maret 2024, juga melaporkan kasus tersebut ke Kejagung.
Alex-pun membantah tudingan yang menyebutkan adanya saling rebut penanganan perkara ini antara KPK dengan Kejagung. Dia menjelaskan, KPK sudah menangani kasus tersebut sejak menerima laporan kurang lebih dari satu tahun yang lalu.***