Usai Periksa Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Polisi Bakal Panggil Sekretaris ETH, Cek Penjelasannya

- 6 Maret 2024, 10:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Rektor Universitas Pancasila ETH akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis, 29 Februari 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Rektor Universitas Pancasila ETH akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis, 29 Februari 2024 /PMJ New/PMJ News

PortalMagetan.com  – Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor rektor nonaktif Universitas Pancasila masih bergulir di Polda Metro Jaya. Rektor nonaktif ETH hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya Selasa 5 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan seusai pemeriksaan ini polisi juga akan memeriksa sekretaris ETH.

"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Ketahui Lebih Detail tentang Shopee Garansi Bebas Pengembalian, Menguntungkan Penjual?

Diketahui, ETH dilaporkan dua orang terkait dugaan pelecehan seksual. Pertama, korban wanita berinisial RZ yang melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya. Kedua perempuan berinisial DF melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Menurut Ade Ary, total sebanyak 15 saksi sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Dia menyebut kedua korban yang membuat laporan dugaan pelecehan juga telah diperiksa.

"Laporan saudari RZ ada 9 saksi diperiksa. Pelapor atau korban, kemudian 7 saksi ditambah terlapor. Kemudian untuk yang laporan DF, itu total ada 6 yang dilakukan pemeriksaan, pelapor atau korban, terlapor, dan 4 saksi," tukasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah