PortalMagetan.com – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia hanya bisa digelar sekali. Hal itu ditegaskan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty menyikapi pemilu ulang di PPLN luar negeri itu.
"Dalam kacamata Bawaslu seluruh tahapan (Pemilu) krusial, termasuk PSU. Apalagi PSU itu kan hanya bisa sekali nggak boleh berulang kali, nggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU," ungkap Lolly Suhenty kepada wartawan.
Lolly menegaskan jika pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur Malaysia merupakan rekomendasi dari pihaknya.
"Karena itu, memang ini jadi perhatian yang serius Bawaslu. Proses PSU (di Kuala Lumpur) ini sendiri atas rekomendasi Bawaslu," sambungnya.
Lolly memastikankan, pihaknya akan mencermati persiapan PSU. Bahkan Bawaslu juga akan menyiapkan tim agar bisa berkoordinasi dengan baik saat pelaksanaan PSU.
"Maka kita mencermati seluruh persiapannya, kemudian menyiapkan jajaran pengawas kami yang ada di sana untuk bisa terkoordinasi lebih baik lagi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 62.217 pemilih.