Terkait Pengerusakan Polres Jayawijaya yang Diduga Dilakukan Oknum Anggota TNI, Mayjen Izak: Hanya Salah Paham

- 4 Maret 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi pengrusakan di Polres Jayawijaya
Ilustrasi pengrusakan di Polres Jayawijaya /Pixabay/danielkirsch

PortalMagetan.com  – Polres Jayawijaya diduga diserang oleh oknum prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS pada Sabtu 2 Maret 2024. Dimintai keterangannya terkait hal itu Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap aksi penyerangan ke Polres Jayawijaya.  

Dia mengatakan, peristiwa yang terjadi itu akibat adanya kesalahpahaman. Aksi penyerangan terjadi di Polres Jayawijaya pada Sabtu, 2 Maret 2024 malam sekitar pukul pukul 20.10 WIT. Pengerusakan sejumlah fasilitas kepolisian itu dilakukan oleh prajurit TNI. Apabila terbukti bersalah, maka dipastikan dikenakan sanksi.

"Itu hanya salah paham. Dan kami sedang periksa semua yang terlibat. Tentunya yang melanggar aturan, akan kena sanksi," tegas Izak

Baca Juga: Penjelasan Kapolda Jatim Terkait Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Kepolisian Daerah Jawa Timur

Polres Jayawijaya mengalami kerusakan di beberapa bagiannya. Kaca-kaca ruangan pun pecah akibat lemparan batu, dengan rincian delapan kaca jendela Ruang SPKT, dua kaca jendela Ruang Kasat Lantas, dan empat kaca Ruang Sipropam.

Dari informasi yang didapat, peristiwa itu berawal saat adanya keributan antara prajurit Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo. Anggota kepolisian pun melaporkan kejadian itu ke Subdenpom Wamena.

Kemudian, sejumlah prajurit TNI tiba-tiba menggeruduk Polres Jayawijaya dengan mengendarai truk dan dua mobil, serta dilengkapi senjata tajam dan senjata api. Mereka pun langsung menyerang dan melakukan pengerusakan ke sejumlah ruangan Polres Jayawijaya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah