615 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang, KPU Ungkap Dua Penyebabnya, Idham Holik: Pemilih Tak Memiliki KTP-el

- 24 Februari 2024, 12:35 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024/Narda Margaretha Sinambela /ANTARA
Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024/Narda Margaretha Sinambela /ANTARA /

PortalMagetan.com -Ratusan TPS bakal menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Hal itu diungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 982 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU).

"Total pelaksanaan pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di 38 provinsi sebanyak 982 TPS," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan.

Berdasarkan data per Rabu 21 Februari 2024, total data PSU, PSS dan PSL sebanyak 959 TPS. Adapun rinciannya terdiri dari 615 TPS akan menggelar PSU, 120 TPS menggelar PSL dan 224 TPS menggelar PSS.

Baca Juga: 7 Dosa yang Tak Akan Diampuni Allah SWT di Malam Nisfu Syaban, Simak Penjelasannya

Idham menyebut seusai UU Pemilu, PSU wajib diulang jika dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawasan terbukti ada keadaan-keadaan tertentu. Di antaranya membuka kotak suara atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan dengan tata cara yang tepat.

Kemudian, petugas KPPS meminta pemilik memberikan tanda khusus, menandai atau menuliskan nama dan alamat pada surat suara yang disalahgunakan. Serta petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang telah digunakan oleh pemilik, sehingga surat suara itu tidak sah.

"Dan atau pemilih tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan. Itulah penyebab dilaksanakannya pemungutan suara ulang," tuturnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x