8 dari 14 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Berhasil Ditangkap, Kapolres: Kami Akan Buru 6 DPO

- 23 Februari 2024, 08:15 WIB
 Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro./ PMJ/Fajar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro./ PMJ/Fajar /

PortalMagetan.com – Delapan dari 14 tahanan Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan orang yang kembali ditangkap itu dari hasil pencarian selama tiga hari.

"Setelah kejadian itu (tahanan kabur), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian," ungkap Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers.

"Kami akan terus buru dan cari kemanapun mereka dan bila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang DPO ini agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada pusat panggilan Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629," sambungnya.

Baca Juga: Terupdate, PT Forisa Nusapersada Buka Lowongan Magang di Jakarta dan Jawa Barat, Cek Syarat dan Kualifikasinya

Tak hanya itu, Susatyo menambahkan pada pihak keluarga atau kerabat dari keenam tersangka DPO yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.

Sebelumnya, belasan tahanan Polsek Metro Tanah Abang kabur dari sel. Dari belasan tersangka yang melarikan diri, dua di antaranya berhasil ditangkap kembali.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan para tahanan tersebut kabur pada Senin (19/2) pukul 02.40 WIB dini hari.

Baca Juga: Terupdate, PT Astra Daihatsu Motor Buka Lowongan Magang di Jakarta-Jawa Barat, Cek Syarat dan KualifikasinyaBaca Juga: Terupdate, PT Astra Daihatsu Motor Buka Lowongan Magang di Jakarta-Jawa Barat, Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 tahanan yang melarikan diri," ujar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x