PortalMagetan.com – Aset milik Fredy Pratama di luar negeri terus ditelusuri polisi. Bahkan mabes Polri mengandeng kepolisian Thailand dan DEA Amerika untuk melakukan investigasi dan menyita aset milik gembong narkoba itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan langkah penyitaan asetnya ini diyakini dapat mempersempit ruang gerak Fredy Pratama. Dengan begitu, dia berharap gembong narkoba itu akan menyerahkan diri.
"Mungkin setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," ungkapnya dikutip dari laman Tribrata.
Untuk menyita aset-aset, lanjut Mukti, Polri masih menunggu hasil putusan sidang ayah Fredy Pratama, Lian Silas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Terupdate, PT Timas Suplindo Buka Lowongan Kerja di Jakarta-Banten, Cek Syarat dan Kualifikasinya
Dalam kasus ini, Lian Silas menjalani sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka lain yang juga anggota jaringan Fredy Pratama.
"Dari putusan sidang tersebut, menjadi jalan masuk bagi Polri untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation) dengan kepolisian Thailand dalam rangka memburu aset-aset Fredy Pratama di negeri gajah putih tersebut," tukasnya.***