"Tim penyidik, Selasa (16/1) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka GKK pada Tim Jaksa," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/1).
“Selama proses penyidikan perkara ini, lanjut Ali, Tim Jaksa selalu aktif mengikuti prosesnya. Sehingga seluruh alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik untuk memenuhi unsur-unsur sangkaan pasal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat dinyatakan lengkap secara formil dan materil,” lanjutnya.***