PortalMagetan.com – Kasus dugaan korupsi dengan tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati (SW) terus diselidii penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korp antirasuah itu bahkan tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Langkah itu dilakukan KPK pasca melakukan pendalaman dengan memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
Ali menerangkan awalnya Ari diperiksa soal pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo oleh Siska Wati.
"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ali mengungkapkan salah satu materi lainnya yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ari Suryono adalah soal dugaan penggunaan uang hasil korupsi tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.
"Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali.
Hanya saja Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap tersebut.
Diketahui Penyidik KPK Senin 29 Januari 2024 telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.