Terkait Laporan Pengeluaran LDAK PSI, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Nggak Logis dan Nggak Rasional

- 11 Januari 2024, 08:15 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. /Dok Bawaslu/

PortalMagetan.com - Laporan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di KPU yang tertulis 'hanya' Rp180 ribu dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak rasional dan logis. 

Hal itu disampaikan langsung ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Gedung MK Jakarta. 

"Kan nggak rasional cuma Rp180 ribu. Lho, ini mereka kampanye di mana-mana kok, nggak logis dan nggak rasional," jelas Rahmat Bagja ditemuai di Gedung MK, Jakarta.

Menurut Bagja, seluruh partai politik harus mematuhi laporan dana kampanye. KPU pun telah memberikan waktu perbaikan LADK sampai 12 Januari 2024.

Baca Juga: Terupdate, Lowongan Kerja Karyawan Warehouse di Surabaya dari PT Campina Ice Cream Industry Cek Syaratnya

"Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti,'' tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sementara yang telah dilaporkan oleh calon anggota legislatif 18 partai politik.


Dalam laporan LDAK Sementara tersebut, pendapatan PDIP paling besar dengan Rp183,86 miliar. Sedangkan pengeluaran terkecil adalah PSI dengan Rp180 ribu.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyebut LADK yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Mereka diminta untuk memperbaiki paling lambat tanggal 12 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x