PortalMagetan.com - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerahyang ditampung Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur berhasil diungkap Polda Metro Jaya dan Puspomad V/Brawijaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkap para tersangka mendapatkan kendaraan roda empat maupun roda dua dari hasil pencurian atau barang leasing. Rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB.
"Modus operandi dari para tersangka ini dengan cara membeli dan menampung, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, yang didapat dari debitur yang tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan," ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan.
Kendaraan tersebut selanjutnya ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, Jatim dan selanjutnya dikirim ke luar negeri.
“Kendaraan tersebut itu ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, untuk mempersiapkan kontainer yang akan dimuat nantinya melalui Pelabuhan Tanjung Perak dan diberangkatkan menuju ke Timor Leste. Di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Wira, pengiriman kendaraan ke Timor Leste bisa dilakukan sebulan atau dua bulan sekali melalui Pelabuhan Tanjung Perak ke Timor Leste dengan pengiriman menggunakan kontainer.
"Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan barang bukti dengan membayar setiap jasa parkir kontainer Rp2 juta, hingga estimasi per bulannya membayar Rp20 juta sampai dengan Rp30 juta," tuturnya.
Wira mengatakan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak awal 2022. Kendaraan roda dua rata-rata dibeli dengan harga Rp8-10 juta yang kemudian akan dijual ke Timor Leste pada seharga Rp15-20 juta.