Jokowi Targetkan Penyelesaian Sertifikat Tanah Milik Masyarakat Rampung Tahun Depan, Begini Penjelasannya

- 28 Desember 2023, 13:57 WIB
Presiden Jokowi bagikan sertipikat ke warga Jawa timur
Presiden Jokowi bagikan sertipikat ke warga Jawa timur /

PortalMagetan.com - Percepatan penyelesaian sertifikat tanah  milik masyarakat terus dikebut pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan urusan sertifikat tanah milik masyarakat di seluruh Indonesia ditargetkan dapat selesai pada 2024.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar di Gelanggang Olah Raga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

"Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepeleset, mungkin masih 6 juta (sertifikat). Artinya, tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya," tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan sejumlah konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat. Jokowi menuturkan bahwa pada tahun 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan.

"Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak. Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat," ucap Jokowi.

Dia menegaskan, bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

"Artinya, kalau ada sengketa bapak ibu dibawa ke pengadilan menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik. Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?" urai Jokowi.

Jokowi menilai bahwa penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah. Jokowi mengaku bersyukur atas urusan sertifikat tanah yang saat ini telah selesai.

"Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah sengketa tanah itu pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul? Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki," tandasnya ***

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x