Ade Armando Dilaporkan Lurah Kulon Progo ke Polda DIY atas Dugaan Ujaran Kebencian, Berikut Penjelasannya

- 11 Desember 2023, 07:06 WIB
Pegiat media yang juga Kader PSI, Ade Armando. dilaporkan ke POlda DIY
Pegiat media yang juga Kader PSI, Ade Armando. dilaporkan ke POlda DIY /YouTube/Cokro TV/

PortalMagetan.com -  Pegiat media sosial Ade Armando resmi dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penyebaran ujaran kebencian. Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE buntut dari pernyataannya yang menuding DIY sebagai perwujudan politik dinasti.

Laporan kedua terhadap Ade Armando ini dilayangkan oleh perwakilan lurah di DIY didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) pada Kamis, 7 Desember 2023.

Pelapor Lurah Karangwuni, Kulon Progo bernama Anwar Musadad mengatakan, pelaporan itu dilakukan dilandasi sakit hati atas ucapan Ade Armando terkait dinasti politik di DIY.

Dalam hal ini lurah yang berperan sebagai pemangku keistimewaan merasa tak terima.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Pengemasan Konversi Plastik dari PT Sapta Warna Cemerlang Cek Syaratnya

"Saya sebagai lurah sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A (Ade Armando). Maka dari itu kita membuat pelaporan salah satunya adalah yang berkesinambungan biar semua paham bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham risikonya dan mungkin untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar kelanjutan tidak ada si A yang lain lagi," kata Anwar.

Kuasa Hukum Mustafa mengatakan, Ade Armando dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan ITE UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE Jo Pasal 160, 309, 390, dan 243 KUHP.

"Poin khusus adalah tiga poin, ada sembilan pasal tapi poinnya ada tiga, pertama adalah penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga ujaran kebencian," tandas Mustafa.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah