Biaya Haji 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta, Menag Yaqut: Menunjukkan Arah Semakin Baik

- 28 November 2023, 10:22 WIB
Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakati biaya Haji  2024
Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakati biaya Haji 2024 /Pexels/Konevi

PortalMagetan.com -Besaran biaya haji tahun 2024 telah disepakati antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR. Kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M terjadi dalam Rapat Kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Dalam raker ini BPIH setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 93.410.286. Sedangkan jemaah haji dikenai beban biaya sebesar 60 persen dari total BPIH.

"BPIH tahun 1445 H/ 2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60%, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40%," kata Menag Yaqut, di Jakarta

"Prosesi persetujuan dan pengesahan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji," tambah Menag Yaqut.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Anak Perusahaan PT Pertamina dari PT Pertamina Bina Medika Cek Syarat,Formasi,Kualifikasinya

Kata dia, pengesahan hasil Raker akan menjadi dasar bagi Presiden RI untuk menetapkan BPIH. Hal itu sebagaimana aturan main dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

"Proses pembahasan BPIH, menunjukkan arah yang semakin baik dari tahun ke tahun. Kami mengapresiasi upaya Komisi VIII DPR RI untuk selalu memulai lebih awal proses pembahasan BPIH," kata Menag Yaqut.


"Terkait rapat kerja hari ini, Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BPIH yang terdiri dari Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah haji, dan besaran penggunaan nilai manfaat," jelas Menag Yaqut.

Menag Yaqut bersama Komisi VIII DPR RI usai menyepakati besaran BPIH 2024
Menag Yaqut bersama Komisi VIII DPR RI usai menyepakati besaran BPIH 2024 /kemanag

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah