Deteksi Dini Gangguan Pemilu 2024, Kejagung Bentuk 534 Posko di Seluruh Indonesia, Ini Tugas dan Fungsinya

- 17 November 2023, 13:53 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Menyampaikan membentuk posko Pemilu Damai 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Menyampaikan membentuk posko Pemilu Damai 2024 /Puspenkum Kejaksaan Agung

PortalMagetan.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk 534 posko di seluruh Indonesia untuk melakukan mitigasi dini jelang Pemilu 2024.

Pembentukan posko ini diungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendukung terciptanya pesta demokrasi yang damai.

"Telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pelaksanaan Pemilu damai," ujar Jaksa Agung dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis 16 November 2023.

Burhanuddin menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Gerakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Leon Dozan pada Kekasihnya Dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat

Sebagai bentuk komitmen, Jaksa Agung menyebut telah membentuk pelaksanaan Memorandum Nomor 127 tentang Upaya Meminimalisir Dampak Penegakan Hukum dan Memorandum Nomor 128 tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu.

"Secara tegas kami menginstruksikan kepada jajaran Kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan nya masing-masing dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024," tuturnya.

Di samping itu, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung akan senantiasa siap melakukan koordinasi dengan semua jajaran pemangku kepentingan terkait Pemilihan Umum serentak tahun 2024 sebagai bentuk netralitas.

"Memastikan netralitas semua jajaran Kejaksaan dengan menjaga marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis bagi kelompok manapun yang akan mempengaruhi dan mengganggu terselenggaranya pemiu 2024," tukasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x