KPK Sebut Tak Bela Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Simak Penjelasannya

- 24 Oktober 2023, 14:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Antara/

PortalMagetan.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan melakukan pembelaan terhadap pimpinannya, termasuk Firli Bahuri.

Diketahui Firli Bahuri saat ini dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL).

"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Ali mengungkapkan, proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat pidana tetap berjalan. Menurut dia, hal tersebut juga berlaku bagi penyidik hingga pimpinan KPK.

Baca Juga: 174 Penumpang Ajukan Pembatalan Tiket KA di Daop VII Madiun Imbas Kecelakan Argo Semeru-Argo Wilis

"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," ucapnya.

Disinggung soal mangkirnya Firli Bahuri pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebelumnya, Ali memastikan Ketua KPK itu tidak melarikan diri.


"Beberapa hari ini ada di kantor, aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada. Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil," tuturnya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait permintaan agar Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah