Terkait 12 Senpi di Rumdin Mentan, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Baintelkam untuk Mengungkap Legalitasnya

- 30 September 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi Senpi. Polda Metro Jaya Gandeng Baiktelkam ungkap Legalitas Senpi di rumah Mentan SYL/Pixabay
Ilustrasi Senpi. Polda Metro Jaya Gandeng Baiktelkam ungkap Legalitas Senpi di rumah Mentan SYL/Pixabay /

PortalMagetan.com -Belasan senjata api (senpi) yang diamankan KPK saat pengeledahan di rumah dinas (Rumdin)  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta selatan  kini sedang didalami polisi.

Polda Metro Jaya mengungkap jika 1 pucuk senpi ituterdiri dari berbagai jenis. Hal itu disampaikan langsung oleh Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan belasan senjata api yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis

“(Senpi yang diterima) dari berbagai jenis. Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ujar Hirbak

Meski begitu, Hirbak belum menyampaikan lebih jauh mengenai belasan senjata api tersebut, termasuk dengan legalitasnya.

Baca Juga: Daftar 67 Nama Korban Pembantaian PKI 1948 di Sumur Soco Bendo Magetan, 40 Orang Lainnya Tak Teridentifikasi

Hirbak hanya menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk menelusuri legalitasnya.

"Sedang kita koordinasikan dengan Baintelkam untuk cek izinnya,” ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya senjata api yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah