Catat, 4 Ruas Jalan di Kota Tangerang Bakal Diberlakukan Ganjil Genap, Berikut Rinciannya

- 1 September 2023, 06:00 WIB
Rencana pelaksanaan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang
Rencana pelaksanaan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang /Foto: PMJ News/TMC Polda Metro/

PortalMagetan.com - Kota Tanggerang segera menerapkan sistem ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan yang berbatasan dengan DKI Jakarta. 

Langkah penerapan sistem ganjil genap diberlakukan sebagai tindak lanjut untuk mengurangi polusi udara yang semakin menjadi-jadi khususnya di wilayah Jabodetabek. 

Hal itu diungkap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sudah menentukan sejumlah ruas jalan yang bakal diberlakukan sistem gage ini. 

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah, baik Polres Metro Tangerang Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, maupun Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jawa Barat dari PT Global Jet Cargo, Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," ungkap Arief saat dikonfirmasi.

Berdasarkan koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, berikut rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta:

- Jalan Daan Mogot
- Jalan HOS Cokroaminoto
- Jalan Raden Saleh
- Pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta.

"Hanya masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI Jakarta pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib ganjil genap. Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," tuturnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x