Wacana Ganjil Genap Kendaraan di DKI Jakarta 24 Jam, Heru Budi: Itu Akan Sulit, Perlu Kajian

- 28 Agustus 2023, 11:35 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

PortalMagetan.com - Wacana  pemberlakuan ganjil genap kendaraan di DKI Jakarta selama 24 jam mustahil bakal terealisasi. Setelah pihak Polda Metro Jaya masih membutuhkan kajian mendalam, kini giliran Penjabat Gubernur DKI JakartaHeru Budi yang angkat suara. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan  tidak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap kendaraan di Jakarta selama 24 jam.

“Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam,” ujar Heru Budi kepada wartawan,.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan 144 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, BPPTKG: Suara Guguran 27 Kali dari Pos Babadan

Heru Budi menegaskan menilai kebijakan ganjil genap selama 24 jam itu nantinya dikhawatirkan akan menyulitkan kegiatan ataupun aktivitas masyarakat.

Untuk itu, Heru Budi satu suara dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan kajian secara mendalam sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.


“Itu perlu kajian. Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah,” kata Heru.

“Kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menanggapi adanya wacana penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalanan DKI Jakarta diberlakukan selama 24 jam.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah