OJK: Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol untuk Kebutuhan Konsumtif, Ini Tips Agar Terhindar Fintech P2P

- 21 Agustus 2023, 14:15 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyebut Banyak anak muda yang terjerat pinjol, ini tips dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyebut Banyak anak muda yang terjerat pinjol, ini tips dari OJK /twitter

PortalMagetan.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pinjaman online (pinjol) menanggung outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari mencapai Rp1,73 triliun pada Juni 2023.

Dari data yang ditemukan OJK tersebut kelompok usia remaja antara 19 tahun hingga 34 tahun mengalami peningkatan 68,87 persen yoy pada akhir Juni 2023. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan, sejak usia dini, anak muda sudah harus bisa membedakan pinjol legal dan pinjol ilegal.

Menurut Kiki anak muda paling banyak terjerat pinjol untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Baca Juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Johanis Tanak, Dewas KPK: Agenda Hanya Pembelaan

“Apakah itu [pinjol] cocok untuk anak-anak, mereka juga harus bisa membedakan, karena sekarang kalau kita lihat anak muda banyak yang kena pinjol karena lifestyle,” terang wanita yang akrab disapa Kiki itu, ditemui usai acara Kreasi Bangkit 2023 bertajuk Hari Indonesia Menabung di Jakarta, Minggu, 20 Agustus 2023.

Kiki melanjutkan, agar generasi muda mulai melek produk pinjol yang sesuai dengan kebutuhan dan profil keuangannya agar tidak menyebabkan pinjaman macet di masa depan.

“Harus belajar bisa mengenali produknya legal atau ilegal. Kalau ilegal jauhin, jangan disentuh, jangan ditengok. Kalau legal, lihat produknya cocok apa enggak untuk dirinya,” tuturnya.

Baca Juga: Khofifah-Emil Bakal Pecah Kongsi di Pilgub Jatim 2024? Ini 3 Kandidat yang Berpotensi Sebagai Penantangnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x