Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Ikan Asal Vietnam Diamankan Bakamla, Begini Kronologinya

- 14 Agustus 2023, 07:55 WIB
KN. Marore-322 Bakamla menangkap Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam. (Foto: PMJ News)
KN. Marore-322 Bakamla menangkap Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam. (Foto: PMJ News) /

PortalMagetan.com -Wilayah peraiaran Indonesia kembali menjadi sasaran penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing.

Setelah Bakamla berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di perairan Natuna Utara.

Bakamla berhasil mengamankan Kapal IKan Asing saat melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut. 

Bakamla mengatakan kronologi penangkapan kapal ikan asing ini terjadi setelah, KN. Marore-322 pada Jumat 11 Agustus, saat yang sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut, melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB.

Baca Juga: Atasi Polusi Udara di Jakarta, Menhub Harap Masyarakat Adopsi Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm.

Tidak tunggu lama, KN. Marore-322 mendekat ke kapal target. Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.


Namun sayangnya, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.

Alhasil pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah