PortalMagetan.com - Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 terus terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yang terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dia pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Jumat, 19 Mei 2023.
Dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G sebagai saksi.
Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
"Tim JAMPIDSUS memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo," jelas Ketut dalam keterangannya, Jumat 9 Mei 2023.
Adapun dua pejabat Kemenkominfo yang diperiksa di antaranya LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah Bakti Kemenkominfo dan HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo.
Menurut Ketut, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Menkominfo Johnny G Plate (JGP). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian.